×
Sosialisasi Sistem Formasi JF GTK dan Verval Dokumen Perbaikan Peserta UKKJ Guru Periode 2 di Provinsi Jawa Tengah

Solo, 26 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjawab tuntutan masyarakat serta kemajuan zaman, Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota/Provinsi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Formasi Jabatan Fungsional Guru (JF GTK) dan Verval Dokumen Perbaikan Peserta Uji Kompetensi (UKKJ) Guru Periode 2. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi ASN di bidang pendidikan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan sistem merit.

Sebagai langkah strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, bertanggung jawab, dan adil, penerapan sistem merit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menjadi sangat penting. Sistem ini menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar utama dalam perencanaan, pengangkatan, dan pengembangan ASN. Untuk meningkatkan profesionalisme ASN, khususnya jabatan fungsional seperti Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik, salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui Uji Kompetensi.

Sosialisasi ini memiliki dua tujuan utama:

1. Mengoreksi kesesuaian berkas yang telah diperbaiki oleh peserta sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

2. Memastikan keaslian berkas yang diperbaiki oleh peserta.

Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 5.452 (lima ribu empat ratus lima puluh dua) berkas yang diajukan oleh peserta UKKJ, yang memerlukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Diharapkan kegiatan ini dapat menyelesaikan verifikasi semua berkas yang telah diperbaiki sesuai dengan persyaratan yang berlaku, sehingga seluruh peserta UKKJ JF Guru Periode 2 dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Uji Kompetensi.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Juli 2024 secara luring bertempat di Syariah Hotel Solo dan dihadiri oleh 108 orang peserta yang terdiri dari 36 orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPDSM), serta 72 orang dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses evaluasi dan perbaikan berkas dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti Uji Kompetensi dengan optimal.